Kawah Putih Tinggi Raja Sebagai Objek Wisata Menarik – Dolok Tinggi Raja adalah sebuah tempat yang terletak di Desa Dolok Merawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Lokasinya masih dalam wilayah kewenangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Sumatera Utara yang terpisah jarak 90 kilometer dari pusat Kota Medan. Dolok Tinggi Raja adalah kawasan cagar alam. Namun kini, sebagian wilayah Dolok Tinggi Raja menjadi taman wisata alam. Para pelancong perlu mengetahui status ini agar tak salah kaprah ketika berkunjung lantaran statusnya sudah berubah dari cagar alam yang tak boleh disentuh sama sekali, menjadi taman wisata alam. Lantaran keunikan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang dimilikinya, maka raja-raja di spaceman pragmatic Simalungun bersepakat lagi untuk meningkatkan status kedua hutan lindung tersebut menjadi cagar alam seluas 167 hektare. Kesepakatan ini diterakan dalam bentuk Zeelfbestuur Besluit No. 24 Tanggal 18 April 1924.
Tinggi Raja ditetapkan jadi cagar alam bersama Cagar Alam Batu Gajah. Batu Gajah terletak di Dusun Pematang, Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, di kabupaten yang sama. Luas cagar alam Batu Gajah hanya 0,80 hektare. Bagaimana bisa raja-raja Simalungun menetapkan sebuah kawasan konservasi sebagai hutan lindung maupun cagar alam di saat rezim Hindia Belanda berkuasa? Pertanyaan itu bisa dijawab dengan membaca artikel berjudul Peran Sultan dan Raja dalam Penunjukan Kawasan Konservasi dan Pelestarian Jenis (1920-1938) di laman Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Harga Tiket sangat Terjangkau
Tujuan utama wisatawan berkunjung ke tempat wisata ini adalah pesona kawah putihnya yang indah. Sehingga cocok dijadikan spot foto.Bagi wisatawan yang ingin menikmati area wisata ini dikenakan tiket masuk sebesar Rp5 ribu. Biaya ini adalah biaya parkir yang harus ditanggung oleh wisatawan.
Status Objek Wisata
Ada berbagai macam aturan yang ada di Kawah Putih Dolok Tinggi Raja. Pada awalnya, status kawah ini merupakan cagar alam yang dilindungi https://www.nelrosehotel.com/ dan hanya orang – orang dengan tujuan tertentu yang dapat masuk ke dalam.Namun seiring berkembangnya informasi, sehingga banyak orang yang berkunjung di sini. Membuat status cagar alam berubah menjadi taman wisata alam. Meskipun begitu wisatawan tetap harus mengikuti aturan. Untuk tetap menjaga alam. Serta apapun makluk hidup yang ada di wilayah lokasi, serta dilarang merusaknya.Itulah hal menarik serta informasi seputar Kawah Putih Dolok Raja. Apabila kamu ingin berkunjung, sangat diwajibkan untuk menjaga alam sekitar. Agar tetap lestari dan alami.
Berada di Kabupaten Simalungun
Kawah Putih Tinggi Raja berada di Desa Dolok Marawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Waktu tempuh yang dibutuhkan dari Kota Medan menuju tempat wisata ini sekitar tiga sampai rtp slot gacor empat jam perjalanan.Menyinggahi wisata yang satu ini, wisatawan akan melihat langsung kolam air panas yang membentang warna biru, dengan dikelilingi batuan kapur putih. Batuan kapur di sini masih memiliki kesan natural dan alami. Keindahan alam yang ditawarkan inilah yang menjadi nilai lebih. Kemudian, wisatawan juga bisa menikmati sejuknya hutan yang mengitari kawah.